CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Arahman, mendorong perusahaan besar swasta (PBS) di daerha itu untuk konsisten menjalankan program pemberdayaan masyarakat.
Hal itu sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Menurut Arahman, program tanggung jawab sosial ini sangat membantu meningkatkan kualitas pembangunan di masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya.
“Kita lihat program CSR memang sudah diterapkan oleh pihak perusahaan, namun masih belum maksimal dikarenakan belum adanya regulasi yang jelas dan payung hukum yang melandasinya,” ujar Arahman pada hari Minggu.
CSR merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar, sehingga mereka dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran perusahaan di wilayah tersebut. Untuk memastikan bahwa program CSR dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan,
Dengan adanya regulasi tersebut, perusahaan diharapkan akan memberikan laporan secara berkala kepada pemerintah setempat. Hal ini akan memastikan bahwa hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat dapat sepenuhnya diwujudkan melalui program CSR.
Perusahaan kelapa sawit memiliki peran yang signifikan dalam ekonomi daerah Seruyan. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk menjalankan program CSR dengan komitmen dan kesinambungan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata dari kehadiran perusahaan tersebut. (C5)