CATATAN.CO.ID, Sampit – Perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur, diharapkan berkontribusi dalam bidang ketenagakerjaan. Salah satunya, perusahaan bisa menyerap tenaga kontrak yang tidak seleksi, menjadi pekerja di perusahaan mereka.
Sekretaris Komisi I DPRD Kotim H Ardiansyah berharap ada solusi terbaik terkait polemik evaluasi tenaga kontrak. Namun jika tetap banyak tenaga kontrak yang tidak dilanjutkan kontrak kerjanya, maka dia berharap para eks tenaga kontrak tersebut bisa diserap oleh perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini.
“Kasihan nasib mereka karena ini juga menyangkut banyak keluarga. Jika pun terpaksa ada yang harus tidak lulus, harap pemerintah membantu mereka mencari pekerjaan baru. Rekomendasikan karena mereka sudah berpengalaman bekerja,” kata Ardiansyah di Sampit, Sabtu, 9 Juli 2022.
Ada 1.041 tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi ulang sehingga otomatis berhenti karena kontrak kerja mereka berakhir pada 30 Juni 2022 lalu. Namun pemerintah daerah memberi kesempatan mereka mengikuti seleksi tahap kedua dalam waktu dekat.
Ardiansyah berharap pemerintah daerah mengantisipasi dampak yang timbul akibat kebijakan ini. Pemerintah daerah juga diharapkan tetap memikirkan nasib tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi agar mereka tidak sampai kesulitan.
Kotawaringin Timur banyak memiliki perusahaan besar, khususnya perkebunan kelapa sawit. Pemerintah daerah bisa menyalurkan eks tenaga kontrak agar bisa direkrut oleh perusahaan-perusahaan besar tersebut sehingga mereka bisa kembali bekerja meski pada bidang berbeda dari sebelumnya.
“Kalau nanti ada yang tidak lulus seleksi, kami harap pemerintah daerah memfasilitasi atau merekomendasikan mereka yang tidak lulus itu supaya direkrut bekerja di perusahaan sawit karena mereka berpengalaman,” harap Ardiansyah.
Sementara itu, saat menerima aksi damai eks tenaga kontrak, Senin (4/7) lalu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah bisa membuat keputusan yang seadil-adilnya terkait polemik evaluasi tenaga kontrak. DPRD berharap keputusan itu sudah bisa disampaikan pada Senin, 11 Juni 2022 nantinya. (C2)