CATATAN.CO.ID, Sampit – Upaya penyelundupan puluhan burung langka ke Pulau Jawa berhasil digagalkan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit dan Balai Karantina Pelabuhan Sampit. Burung-burung yang berhasil diselamatkan itu akhirnya dilepasliarkan ke habitat alaminya di hutan tepi Sungai Mentaya, Desa Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sebanyak 34 ekor burung ditemukan dalam dua kapal berbeda yang bersiap bertolak dari Pelabuhan Sampit. Dari KM Dharma Ferry VI tujuan Surabaya, petugas mengamankan 11 ekor burung cucak hijau dan 1 ekor burung kapas tembak. Sementara dari KM Kirana III tujuan Semarang, ditemukan 11 ekor burung jalak kerbau, 10 ekor burung terucukan, dan 1 ekor burung cendet.
Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan burung-burung tersebut ditemukan dalam pemeriksaan rutin yang dilakukan sebelum kapal berangkat.
“Kami bersama Balai Karantina sepakat untuk melepasliarkan burung-burung ini di hutan Mentaya Seberang karena habitatnya cocok,” ujarnya, Sabtu, 22 Maret 2025.
Burung-burung yang sebagian besar masih dalam kondisi sehat itu segera dikembalikan ke alam liar agar dapat kembali beradaptasi dan berkembang biak. Muriansyah mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar, terutama yang dilindungi.
“Perdagangan burung dan satwa liar bisa merusak keseimbangan ekosistem. Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian alam dan tidak tergoda keuntungan sesaat dari jual beli satwa liar,” tegasnya.
Dengan pelepasliaran ini, diharapkan burung-burung yang nyaris diselundupkan itu dapat bertahan hidup di habitat aslinya dan terhindar dari ancaman perburuan ilegal yang terus mengintai. (C1 /*)