Penertiban Kendaraan Besar Masuk Kota Perlu Disertai Sanksi Tegas

Kepala Dishub Kotim Johny Tangkere memimpin penertiban truk yang masuk ke kota Sampit Kamis 12 Januari 2023.
Kepala Dishub Kotim Johny Tangkere memimpin penertiban truk yang masuk ke kota Sampit Kamis 12 Januari 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung penertiban kendaraan besar sejenis truk dan lainnya yang mengabaikan larangan masuk ke dalam kota Sampit. Bahkan, penertiban dinilai perlu disertai sanksi tegas agar memberikan efek jera.

Ketua Komisi IV, Muhammad Kurniawan Anwar mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan Dinas Perhubungan yang beberapa waktu lalu menertibkan truk yang masuk ke dalam kota. Komisi IV meminta agar kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan.

“Perlu ada sanksi tegas dan konkret kepada pelaku usahan yang tidak peduli terhadap lalu lintas,” tegas Kurniawan di Sampit.

Menurutnya, ke depan harus dibentuk Tim Gabungan Sadar Lalu Lintas. Tim terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kejaksaan, DPMPTSP, Komisi IV DPRD dan sektor lain yang membidangi.

Tujuannya agar penertiban bisa disertai langsung dengan penindakan. Dengan begitu diharapkan akan memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi angkutan berat yang ngotot masuk melintasi jalan dalam kota Sampit.

“Jadi apabila ditemukan truk yang masih membandel masuk dalam kota, bisa saja izin usaha dan pajak kendaraan ditunda apabila saat melakukan perpanjangan nanti,” tambah Kurniawan.

Kurniawan menegaskan, pemerintah daerah mempersilahkan kepada siapa saja yang ingin berinvestasi dan berusaha di Kotim. Namun ditegaskannya, hal itu bukan berarti tidak peduli dengan aturan dan rasa empati kepada pengguga jalan lain.

“Apalagi banyak ditemukan truk yang tidak standar, dari kir yang sudah kedarluwarsa, lampu depan atau lampu rem yang tidak beroperasi secara normal, hingga banyak juga plat non KH,” pungkas Kurniawan. (C2)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id