CATATAN.CO.ID, Sampit – Penaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) berdampak besar terhadap inflasi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Bahkan tingkat inflasi tahun ke tahun September mencapai 8,85%, merupakan angka tertinggi di Indonesia.
“Tingkat inflasi September 2022 terhadap September 2021 sebesar 8,85 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kotim Eddy Surahman, Selasa, 4 Oktober 2022.
Meskipun begitu, ia memperkirakan pada perhitungan inflasi tahun ke tahun Oktober 2022 nanti efek kenaikan tarif PDAM tersebut akan hilang. Sehingga inflasi tahunan di Sampit akan turun.
Dalam halaman resmi BPS Kotim diterangkan bahwa pada September 2022 terjadi inflasi 1,43% di Sampit. Sampit berada di urutan ke 13 dari 88 kota yang mengalami inflasi di seluruh Indonesia.
Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi sebesar 1,87%, dan terendah terjadi di Marauke sebesar 0,07%. Sedangkan, deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,64 persen dan terendah terjadi di Timika sebesar 0,59 persen.
Bupati Kotim Halikinnor menyebut, kenaikan tarif PDAM berpengaruh terhadap peningkatan inflasi di Kotim. Meskipun begitu, kanaikan itu terpaksa dilakukan karena beban usaha sudah sangat tinggi. Sehingga perlu penyesuaian tarif agar perusahaan tersebut bisa tetap melayani masyarakat.
“Sudah lama PDAM Kotim tidak melakukan penyesuaian tarif. Bahkan BPKP sudah dua kali menyarankan agar perusahaan tersebut bisa tetap sehat. Namun baru sekitar September 2021 lalu dilakukan penyesuaian tarif,” kata Halikinnor.
Penyesuaian tarif pada September 2021 yang memberikan dampak besar terhadap tingkat inflasi tahun ke tahun di Kotim. Namun, Halikin meyakini bulan depan perhitungan inflasi di Sampit akan berkurang seiring efek kenaikan tarif PDAM yang menghilang. (C3)