Pemkab Kotim dan BKSDA Kalteng Akan Survei Pendahuluan di Pulau Hanibung

Pemkab Kotim bersama BKSDA Kalteng usai melakukan audiensi di Rujab Bupati Kotim, Sampit, Selasa 30 Januari 2024
Pemkab Kotim bersama BKSDA Kalteng usai melakukan audiensi di Rujab Bupati Kotim, Sampit, Selasa 30 Januari 2024

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan melakukan survei pendahuluan di Pulau Hanibung, Kecamatan Kota Besi.

Rencana itu disepakati setelah kedua belah pihak melakukan audiensi di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Jalan Achmad Yani, Sampit, Selasa 30 Januari 2024.

“Setelah hasil survei dan penelitian di lapangan itu, akan ditentukan bagaimana arah dan kebijakan penataan dan penguatannya,” kata Bupati Kotim, Halikinnor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman.

Sehingga lanjutnya, area seluas 265 hektar di Pulau Hanibung tersebut bisa dikembangkan sebagai tempat konservasi dan juga pemberdayaan masyarakat.

Pada prinsipnya, pihaknya menyerahkan hasil survei dan penelitian kepada pihak BKSDA Kalteng. Sedangkan, Pemkab Kotim akan menindaklanjuti hasil tersebut dengan membuat regulasi terkait pengembangan Pulau Hanibung.

“Kalau untuk anggaran pengembangan Pulau Hanibung itu fleksibel. Karena kita juga bisa melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah setempat,” terang Fajrur.

Sementara itu, BKSDA Provinsi Kalteng menyambut baik rencana pengembangan Taman satwa di Pulau Hanibung, Kecamatan Kota Besi yang dicanangkan Pemkab Kotim.

Kepala BKSDA Kalteng, Sadtata Noor Adirahmanta bahkan sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah setempat yang justru melaksanakan upaya konservasi di Pulau Hanibung yang notabene berstatus Hak Pengelolaan (HPL).

“Luar biasanya, meskipun bukan lahan konservasi. Tapi, akan dikembangkan sedemikian rupa. Di samping untuk mengkonservasi kehidupan liar. Tapi, juga untuk destinasi wisata,” ucap Sadtata. (C10)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *