Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Bersama Tentang Pembelajaran Selama Bulan Ramadan 2025

Ilustrasi pembelajaran saat bulan Ramadan.
Ilustrasi pembelajaran saat bulan Ramadan.

CATATAN.CO.ID, Jakarta – Menyambut bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Bersama untuk mengatur pembelajaran di sekolah dan madrasah selama bulan suci ini. Surat Edaran tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan pihak terkait lainnya dalam menyelenggarakan pendidikan yang seimbang dengan kegiatan ibadah Ramadan.

Surat Edaran yang diterbitkan pada 20 Januari 2025 ini memiliki beberapa ketentuan penting terkait pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadan. Pembelajaran pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025 akan dilaksanakan secara mandiri di rumah atau tempat ibadah, dengan penugasan dari sekolah atau madrasah. Sementara itu, pada 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah dengan penekanan pada kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, termasuk tadarus Alquran, kajian agama, dan kegiatan sosial.

Selain itu, libur Idulfitri akan jatuh pada tanggal 26 hingga 28 Maret dan 2 hingga 8 April 2025. Selama libur, diharapkan peserta didik melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk mempererat persaudaraan dan persatuan.

Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi bulan Ramadan dan menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama periode tersebut. Begitu juga dengan kantor wilayah Kementerian Agama yang harus menyiapkan perencanaan untuk madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.

Dalam pelaksanaan tersebut, orang tua juga diharapkan berperan aktif untuk mendampingi anak-anak mereka dalam melaksanakan ibadah dan kegiatan belajar mandiri di rumah.

Dengan adanya Surat Edaran Bersama ini, diharapkan proses pendidikan tetap berjalan dengan baik meskipun umat Islam melaksanakan ibadah puasa, sekaligus memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, dan karakter peserta didik selama bulan Ramadan. Pemerintah pun optimis bahwa melalui kerja sama yang baik antara semua pihak, kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan dapat berjalan lancar dan bermanfaat. (C1/*)

 

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *