CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Peningkatan infrastruktur khususnya pembangunan jalan di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan masih terkendala status kawasan.
Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mendorong penyelesaian terkait status kawasan di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Penyelesaian status kawasan di desa setempat yang berkaitan langsung dengan kawasan PT Rimba Raya Consevation dan Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) sangat diharapkan warga.
“Status kawasan menjadikan kendala untuk membangun jalan di desa setempat, sehingga warga menginginkan agar bisa dibantu penyelesaian masalah ini, “ kata Argiansyah, Anggota DPRD Seruyan, Senin, 27 Februari 2023
Menurutnya, hal ini lantaran status kawasan yang masih bermasalah. Sehingga membuat pembangunan jalan belum bisa terlaksana. Padahal jalan sangat diharapkan untuk memperlancar akses warga.
Argiansyah menyebut, pihak desa mengalami kesulitan ketika hendak membangun jalan lantaran terkendala status kawasan, sehingga pihaknya berencana akan membantu penyelesaian terkait hal tersebut.
“Kami berencana menggelar rapat dengar pendapat, dengan mengundang masyarakat desa Sungai Perlu, pihak TNTP maupun manajemen PT Rimba Raya Conservation, “ ungkapnya.
Rapat bertujuan untuk mencari sebuah penyelesaian terkait kendala pembanguna yang terjadi di Desa Sungai Perlu, hingga diharapkan kedepan desa ini bisa melaksanakan proses pembangunan dengan baik dan lancar.
“Mudah mudahan nantinya ada jalan keluar dari masalah ini, sehingga masyarakat bisa menikmati proses pembangunan, hingga akses tidak lg jadi kendala, “ tukasnya. (C5)