CATATAN.CO.ID, Sampit- Bupati Kotawaringin Timur, Halikinoor membuka pelatihan damang, mantir dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kotim. Pelatihan tersebut sebagai salah satu upaya dalam menyikapi permasalahan terkini terkait adat istiadat di daerah itu.
“Pelatihan ini pertama kali kita laksanakan tentang adat dayak,” ungkapnya, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Dirinya berharap, dengan adannya pelatihan tersebut para damang, mantir dan anggota DAD kecamatan se-Kotim bisa menambah pengetahuan serta memahami adat istiadat di Kalimantan Tengah, khususnya di Kotim.
“Jadi mereka bisa membedakan mana hukum nasional dan yang mana hukum adat, termasuk hinting pali dan hinting adat,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, Halikinnor selaku Ketua DAD Kotim juga berharap agar tidak terjadi pro dan kontra terhadap hinting.
“Jangan sampai nanti ada masalah di alamat A tetapi yang di hinting alamat B. Mudah-mudahan dengan adanya pelatihan ini bisa menyamakan presepsi agar tidak ada lagi kesalahpahaman,” tuturnya.
Halikinnor juga akan memrogramkan atau menyerahkan bantuan sepada motor bagi daamang.
“Memang kita programkan, ini nanti harus jenis kendaraan yang memadai untuk mereka yang tugas di area pedalaman,” ucapnya.
Perlu diketahui hinting pali merupakan ritual agama Hindu Kaharingan yang biasa dilakukan saat upacara tiwah. Ini dimaksud untuk menandai lokasi suci yang tidak boleh melakukan perbuatan atau dimasuki sembarangan. Nah dalam beberapa waktu terakhir salah satu kedamangan dinilai salah dalam menerapkan hinting pali tersebut sehingga menuai reaksi perkumpulan masyarakat Hindu Kaharingan. (C8)