CATATAN.CO.ID, Sampit – Para pelaku pencuri kendaraan bermotor atau Curanmor spesialis motor matik di Sampit memasarkan hasil curiannya ke perkebunan sawit dan kabupaten tetangga dengan harga yang sangat murah.
Cara ini menurut pelaku agar aksi mereka tidak tercium oleh polisi atau para korban.
“Rata-rata dijual Rp 1 juta hingga 2 juta,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Kamis, 13 Januari 2022.
Penjualan diketahui setelah polisi mengungkap kasus Curanmor dengan menangkap dua pelaku MZ dan NR.
Kedua pelaku diringkus setelah polisi menyamar jadi pembeli. Karena mereka curiga, pelaku menjual motor matik yang masih bagus dengan harga Rp 2 juta.
“Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain,” imbuh Gede.
Selain untuk mengelabui polisi, para pelaku juga menjual ke Seruyan karena memang banyak yang mencari motor dengan harga murah meskipun tanpa dokumen kendaraan. (C3)