CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang oknum Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di sebuah Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) mengalami lebam-lebam pasca menjadi korban penganiayaan oleh kawanan pencuri sawit. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2024, sekira pukul 15.30 WIB.
Saat itu korban berinisial PR sedang berjaga di Pos 6 Blok N71, Baras Danum Estate (BDE) Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Tiba-tiba beberapa orang datang lalu menyeret dirinya keluar dari pos.
Seketika itu pria berusia 29 tahun tersebut langsung dianiaya, baik menggunakan tangan kosong maupun bilah rotan. Salah seorang terduga pelaku berinisial SP sempat menuduh jika korban sering melaporkan aksi pencurian buah yang dilakukan oleh rombongan garong tersebut.
”Teman saya (korban) mengalami memar di lengan sebelah kiri, pipi sebelah kiri, jidat dan kepala bagian belakang. Informasinya sudah dilaporkan ke Polres Kotim,” kata rekan korban, MAR, Senin 4 November 2024.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan di lapangan dan memintai keterangan para saksi.
”Laporannya telah kami terima, sedang proses laporannya,” tuturnya. (C19)