CATATAN.CO.ID, Sampit – Warga Sampit, khususnya di kawasan Wengga Metropolitan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengeluhkan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di lokasi terjadinya pembegalan terhadap seorang penjual sayur pada Rabu, 11 September 2024.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Rody Kamislam, menjelaskan bahwa di beberapa bagian Wengga Metropolitan, seperti jalur dari Muara hingga patung ikan, PJU sudah tersedia dan berfungsi. “Namun, untuk lokasi kejadian, pengelolaan aset ini perlu diserahkan kepada pemerintah daerah agar bisa dikelola dengan baik,” ujar Rody, Selasa, 17 September 2024.
Rody menegaskan bahwa pengadaan dan pemasangan PJU tidak dapat dilakukan secara instan, karena memerlukan prosedur dan regulasi yang harus diikuti. “Jika tidak sesuai dengan aturan, hal tersebut bisa berdampak pada hukum,” tegasnya.
Dia juga mengimbau agar aset yang masih dimiliki oleh pengembang segera diserahkan kepada pemerintah daerah, sehingga pemerintah bisa lebih cepat dalam melakukan perencanaan dan pemasangan PJU di wilayah rawan.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki dan menambah fasilitas PJU, terutama di lokasi rawan kejahatan. Namun, masyarakat perlu bersabar karena semua proses ini membutuhkan waktu dan anggaran,” kata Rody.
Pemerintah berjanji akan terus mengupayakan peningkatan fasilitas umum demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, meskipun prosesnya memerlukan waktu dan tahapan yang harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. (C4)