Merasa Dirugikan, Keluarga Mitai dan Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Tolak Mediasi

Aksi demo keluarga Mitai bersama Tantara Lawung Adat Mandau Telawang di depan kantor PT BPP, beberapa waktu lalu.
Aksi demo keluarga Mitai bersama Tantara Lawung Adat Mandau Telawang di depan kantor PT BPP, beberapa waktu lalu.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Keluarga Mitai bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Tantara Lawung Adat Mandau Talawang menyatakan akan menolak undangan mediasi antara pihaknya dengan PT BPP yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Kami merasa dirugikan. Kalau harus ada mediasi lagi, lalu untuk apa kami melakukan mediasi pada 12 Maret 2025 lalu di kantor PT BPP yang disaksikan aparat penegak hukum? Saat itu sudah ada kesepakatan bahwa pada 15 April 2025 pihak perusahaan bersedia menghadirkan manajemen dari pusat untuk menyelesaikan ganti rugi atas tanah makam di Desa Parebok yang rusak akibat digarap perusahaan,” ujar Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kritolelu, Sabtu, 19 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kotim telah mengirimkan surat undangan mediasi yang dijadwalkan pada 21 April 2025 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Pers Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim.

“Kami tetap akan hadir memenuhi undangan itu, tetapi bukan untuk mediasi lagi, melainkan untuk menuntut realisasi. Pada tanggal tersebut, kami juga akan kembali menggelar aksi, entah di halaman kantor PT BPP atau di kantor kontraktor yang alat beratnya digunakan untuk menggarap lahan hingga menyebabkan makam rusak. Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan ke Polres Kotim,” tegasnya.

Ricko memastikan bahwa Mandau Talawang akan menjadi garda terdepan dalam aksi unjuk rasa kedua untuk mendesak pihak perusahaan agar segera merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. (C19)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *