CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Marudin, menegaskan perlunya regulasi yang jelas untuk menata keberadaan pasar dadakan di daerah ini. Menurutnya, pasar tanpa pengaturan yang baik berpotensi mengganggu estetika kota, kebersihan, dan kenyamanan masyarakat.
“Kalau maksudnya toko-toko perorangan di lapangan atau bersifat dadakan, tentu pasar dadakan itu juga menjadi bagian yang harus kita atur. Kalau tidak diatur, akan menimbulkan masalah. Pertama, dari segi estetika visual akan kurang nyaman, kemudian kelancaran dan kebersihan juga akan menjadi fokus utama,” ujarnya, Jumat, 3 Oktober 2025.
Marudin menilai, pasar mandiri yang ideal harus dilihat spesifikasi dan konsepnya sejak awal. Ia menyebut, penempatan pasar, baik permanen maupun dadakan, harus masuk dalam perencanaan tata ruang kota agar keberadaannya selaras dengan pembangunan daerah.
“Perkembangan kota itu selain harus nyaman, juga harus indah untuk kita rasakan bersama. Karena itu, pasar harus ditata agar mendukung tujuan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan ini nantinya akan dibahas di DPRD untuk merumuskan kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus menjaga wajah kota tetap tertata.
“Tentu itu nanti juga akan menjadi dinamika dalam pembahasan. Kita ingin ada solusi yang mengakomodasi kebutuhan pedagang, tapi tetap menjaga keindahan dan kenyamanan kota,” tutupnya. (C-21)








