CATATAN.CO.ID, Sampit – Pengelolaan pasar di Kabupaten Kotawaringin Timur akan diserahkan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar. Ini menjadi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dan pendapatan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotim Zulhaidir mengatakan, banyak manfaat yang didapat jika pasar dikelola oleh Perumda Pasar. Selain pengelolaannya diyakini akan lebih baik sehingga berimbas pada peningkatan pelayanan, pendapatan yang akan diraih juga bisa meningkat.
“Selama ini ketika ada keluhan pedagang seperti kerusakan maupun usulan penambahan fasilitas, kita tidak bisa langsung menindaklanjutinya karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Kalau dikelola Perumda, nanti mereka bisa dengan cepat menanganinya,” kata Zulhaidir saat rapat dengar pendapat di DPRD Kotawaringin Timur, Senin, 20 Desember 2021.
Zulhaidir mengaku sudah berkunjung ke beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Umumnya pengelolaan pasar di daerah-daerah itu ditangani perusahaan milik daerah.
Pengelolaan pasar oleh Perumda Pasar dinilai juga mampu mendongkrak pendapatan asli daerah. Banyak potensi pendapatan yang bisa digali dan dioptimalkan oleh Perumda Pasar nantinya.
Saat ini pengelolaan pasar ditangani oleh dua instansi yaitu Dinas Perdagangan dan Perindustrian dari sisi retribusinya, serta oleh Dinas Perhubungan dari sisi perparkirannya. Kondisi ini diakui menjadi kendala tersendiri bagi Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam optimalisasi pendapatan dari pengelolaan pasar.
Jika pasar ditangani oleh Perumda maka semua itu akan dikelola secara optimal oleh Perumda Pasar. Kebijakan akan lebih mudah dibuat sehingga optimalisasi bisa dilakukan sesuai harapan.
Zulhaidir berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perumda Pasar yang saat ini dibahas oleh Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur bisa disetujui dan disahkan menjadi peraturan daerah. Dengan begitu, pengelolaan pasar diharapkan bisa lebih baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan daerah.
“Kalau Perumda Pasar nantinya sudah terbentuk maka yang pertama kita serahkan adalah PPM (Pusat Perbelanjaan Mentaya). Ini potensinya besar dan diharapkan akan ada peluang-peluang lainnya, termasuk di pasar-pasar lainnya,” pungkas Zulhaidir.
Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mengatakan, semua masukan dari anggota dewan maupun pihak eksekutif sendiri akan ditampung demi penyempurnaan raperda tersebut nantinya.
“Semua kita bahas bersama supaya jika ini nantinya diberlakukan maka benar-benar akan membawa manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” pungkas Handoyo. (C2)