Lapas Sampit Dijaga Ketat, Pengawasan Barang Terlarang Ditingkatkan

Petugas Lapas Kelas IIB Sampit mengontrol blok hunian warga biaan pemasyarakatan.
Petugas Lapas Kelas IIB Sampit mengontrol blok hunian warga biaan pemasyarakatan.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, di bawah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, terus mengintensifkan pengawasan terhadap blok hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Pada Sabtu malam (23/11/2024), Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Plh. KaKPLP), Mathali, memimpin kontrol keliling di seluruh blok hunian. Ia memastikan tidak ada pelanggaran atau barang terlarang yang ditemukan, sekaligus mengevaluasi kondisi fisik lingkungan di dalam lapas.

Kalapas Sampit, Meldy Putera, menegaskan pentingnya kontrol rutin sebagai bagian dari langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh aktivitas di lapas berjalan aman dan terkendali. Kontrol rutin seperti ini adalah upaya pencegahan untuk menghindari gangguan ketertiban,” ujar Meldy.

Meldy juga menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar potensi gangguan keamanan, tetapi juga untuk memastikan disiplin tinggi di antara para WBP dan petugas.

Menurut Meldy, koordinasi yang baik antar petugas menjadi kunci kelancaran pengawasan. Dengan komunikasi yang solid, berbagai potensi masalah dapat diatasi sebelum berkembang menjadi ancaman serius.

“Keamanan dan ketertiban di lapas merupakan tanggung jawab bersama. Kontrol keliling adalah salah satu cara kami memastikan semua pihak menjalankan perannya dengan baik,” tambahnya.

Pengawasan seperti ini diharapkan dapat terus menciptakan suasana yang kondusif, menjadikan Lapas Sampit sebagai tempat pembinaan yang aman dan terkendali. (C20)

 

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *