CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur terus dalami penyebab keracunan kue ipau, penyelidikan telah dilakukan hingga kini telah masuk ke tahap penyidikan terhadap kasus yang mengakibatkan 84 korban keracunan dan satu orang meninggal dunia tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengungkapkan bahwa anggota telah mengumpulkan beberapa keterangan dari korban keracunan. Namun memang belum semua saksi diperiksa. Sebab beberapa saksi yang masih dalam perawatan di rumah sakit.
“Kemarin kita sudah melaksanakan langkah penyelidikan dan sekarang sudah tahap penyidikan dan sudah naik ke sidik,” kata Sarpani, Senin, 3 Maret 2023.
Sarpani menambahkan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi, baik itu yang melihat, mendengar dan mengalami peristiwa tersebut.
Selain dari ke 10 saksi tersebut, pihak kepolisian juga telah menanyai beberapa saksi namun belum bisa masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan, hal tersebut dikarenakan kondisi saksi masih lemah.
“Kita sudah mencoba menanyai para saksi, namun beberapa saksi masih dalam kondisi leman hal itu karena masing-masing korbannya secara umum memiliki pemulihan yang cepat atau lambat,” jelasnya.
Ditambahkan Sarpani, berdasarkan indikasi awal kue tersebut mengandung bakteri Escherichia oli, namun untuk penyidikan pihaknya membutuhkan laporan resmi atau hasil resmi yang dikirim langsung dari pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan dan dinas kesehatan ke tim penyidik.
Adapun langkah-langkah yang telah diambil yakni, langkah preventif, preemtif dan represif. Dimana pihaknya sudah menerjunkan tim kedokterean kesehatan Polri.
Tim Dokes sendiri juga menggandeng dari Dinkes atau BPOM untuk memantau atau mengecek makan-makan yang diduga menyebabkan puluhan orang tersebut keracunan.
“Dengan adanya beberapa langkah dan tentunya saling berkoordinasi bisa segera menuntaskan kasus keracunan ini,” pungkasnya. (C11)