CATATAN.CO.ID, Sampit – Pelaku pembuang bayi di semak-semak Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), mengaku nekat membuang anaknya karena hamil di luar nikah dengan sang pacar.
“Pelaku ini hamil atas hubungan dengan pacar. Sehingga saat melahirkan ia membuang anaknya di semak-semak,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, saat ekspos kasus pembuangan bayi, Rabu, 15 Desember 2021.
Dari pengakuan perempuan tersebut, pacarnya tidak mau bertanggungjawab atas hubungan terlarang mereka. Hal ini dikarenakan beda agama dan tidak direstui oleh keluarganya.
Ibu bayi tersebut merupakan warga Barito Selatan. Ia sengaja pergi ke Sampit dan tinggal di samping kamar kos kakaknya, karena malu dengan kehamilan hasil hubungan terlarang.
“Karena pacarnya tidak bertanggungjawab, sehingga perempuan tersebut pergi ke Sampit,” kata Jakin.
Keadaan tersebut membuat ia tidak berpikir panjang. Hingga nekat dan tega membuang anak kandungnya sendiri.
Saat ini pelaku masih dalam perawatan di Puskemas Baamang, karena alami sakit pasca melahirkan anak perempuan tersebut.
“Kami masih fokus perawatan terhadap perempuan tersebut, baik dari segi fisik maupun psikisnya. Setelah itu baru kami sidik lebih dalam kasus ini,” terang Jakin. (C3)