CATATAN.CO.ID, Sampit – Kota Sampit, mengalami inflasi lagi pada September 2022 lalu. Mengejutkannya, lagi inflasi di Sampit ini merupakan yang tertinggi di Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi di Sampit Kalimantan Tengah mencapai 8,85 persen ( year on year) pada September 2022.
BPS Pusat mendata inflasi di kota Sampit merupakan yang tertinggi di Indonesia, posisi kedua di kota Jayapura sebesar 8,62 persen dan kota Padang di posisi ketiga sebesar 8,54 persen.
Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman membenarkan hal tersebut. Menurutnya, inflasi tahunan sebesar 8,85 persen itu dipengaruhi oleh kenaikan tarif PDAM pada bulan Oktober 2021 lalu.
“Insya Allah dalam penghitungan inflasi tahunan (Year on year/yoy) bulan Oktober 2022 nanti yang rilis di tanggal 1 November 2022, efek kenaikan PDAM ini akan hilang, dan inflasi tahunan di Sampit akan turun,” ungkapnya, Selasa, 4 Oktober 2022.
Kondisi inflasi tersebut akan menurun, ujarnya juga sepanjang kondisi harga-harga sejumlah komoditas yang lainnya bisa terjaga.
Selain itu dijelaskannya, kenaikan tarif PDAM tersebut memberikan andil sebesar 1,81 persen terhadap inflasi tahunan di Kota Sampit. Untuk inflasi bulanan Sampit perbandingan IHK September 2022 terhadap Agustus 2022 sebesar 1,43 persen.
Untuk bulan September 2022, Inflasi di Kota Sampit diterangkan Eddy terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga pada beberapa kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau 0,52 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,01 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,56 persen,kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,09 persen, kelompok kesehatan 0,06 persen , kelompok transportasi 8,78 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,20 persen, kelompok pendidikan 0,05 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,98 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,48 persen.
“Beberapa komoditas yang mengalami peningkatan indeks harga pada September 2022 diantaranya bensin, beras, bahan bakar rumah tangga, daging ayam ras, kacang panjang, ayam goreng, bakso siap santap, kangkung, sabun mandi cair, dan tarif kendaraan travel,” jelasnya. (C1)