CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Tinur (Kotim), Halikinnor mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan masalah tuntutan plasma kepada pemerintah daerah.
“Sebaiknya tuntutan plasma diserahkan kepada pemerintah daerah. Karena kami terus berupaya untuk menangani langsung permasalahan itu,” katanya, Senin 23 Oktober 2023.
Bahkan lanjutnya, dia sudah membentuk tim khusus guna menangani masalah tuntutan plasma ataupun tuntutan ganti rugi lahan lainnya.
Oleh karena itu, Halikin berpesan kepada masyarakat agar menahan diri untuk tidak langsung melakukan demo. Melainkan mengutamakan penyampaian tuntutan lewat musyawarah mufakat.
“Kalau pun terpaksa harus melakukan demo. Maka laksanakanlah dengan tertib. Karena demo juga sudah diatur dalam Undang-undang yang menjadi hak masyarakat sebagai warga negara. Akan tetapi jika bisa ditangani lewat musyawarah mufakat. Itu lebih baik,” terang Halikin.
Karena bagaimana pun menurutnya, demo juga tidak akan menyelesaikan masalah. Pada akhirnya, semua pihak tetap harus duduk satu meja untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mufakat.
Sementara itu, Halikin menekankan kepada pihak perusahaan yang memiliki kewajiban merealisasikan plasma agar memahami permasalahan yang ada.
Sehingga pihak perusahaan juga harus ikut andil untuk menjaga situasi wilayah Kotim tetap aman dan kondusif. Sebab hal itu juga akan memberikan dampak balik yang positif untuk iklim investasi di Bumi Habaring Hurung. (C10)