CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor meminta maaf karena sekitar 700 tenaga kontrak daerah di kabupaten tersebut akan diberhentikan atau tidak diperpanjang masa kerjanya pada tahun 2022 ini. Hal itu dilakukan karena mengikuti aturan Pemerintah Pusat.
“Sesuai petunjuk Pusat, tenaga kontrak dihapus. Di Kotim yang tidak diperpanjang ada sekitaran 500 sampai 700 orang,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 20 Juni 2022.
Sejauh ini total tenaga kontrak di Kotim sekitar 3200 orang. Halikin mengaku tidak melaksanakan penghapusan tenaga kontrak sesuai petunjuk pusat karena melihat kepentingan daerah yang masih krusial.
Mereka yang akan dipertahankan adalah tenaga kontrak di bidang pendidikan dan kesehatan terutama yang ditugaskan di pedalaman.
“Sehingga kalau petunjuk tersebut diterapkan maka guru dan tenaga kesehatan bisa saja tidak ada sama sekali di wilayah pedesaan,” katanya.
Oleh sebab itu pihaknya hanya melakukan rasionalisasi. Sehingga tenaga kontrak yang tidak memiliki kompetensi terpaksa tidak diperpanjang. Namun yang masih dibutuhkan maka akan dipertahankan.
“Kami mohon maaf kepada tenaga kontrak yang nanti tidak diperpanjang.”
Karena apa yang dilakukan tersebut, menurut dia bukan sebuah kehendak pemerintah daerah, namun petunjuk dan aturan pusat.
Pihaknya sebenarnya sudah menyampaikan kepada pihak kementrian terkait hal tersebut. Dengan penjelasan bahwa terkait hal itu tidak bisa disamakan dengan Pulau Jawa. Yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) memadai.
Namun hal itu tetap tidak bisa dilaksanakan. Karena ketentuan yang sudah berlaku. Sehingga, saat ini pihaknya tetap berupaya memaksimalkan kebutuhan yang ada. Dengan hanya memperpanjang tenaga kontrak yang berkompeten di bidangnya. (C3)