CATATAN.CO.ID, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mendata, gangguan satwa liar di Kabupaten Kotawaringin Timur menurun di tahun 2022 ini.
“Secara umum menurun dari tahun sebelumnya. Baik gangguan satwa liar maupun penyerahan dari masyarakat,” jelas Komadan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Rabu 21 Desember 2022.
Salah satu yang melatarbelakangi adanya penurunan ini karena faktor cuaca. Tahun ini lebih dominan hujan daripada panas. Sehingga satwa liar, terutama seperti beruang madu dan orangutan kembalu ke hutan atau semak.
“Jadi satwa liar kembali ke hutan karena ketersediaan air hutan masih ada. Sementara kalau musim panas sumber air kering sehingga mefreka mendekati permukiman dan kebun warga,” ujarnya.
Sementara itu, selama tahun 2022 BKSDA berhasil mengamankan sejumlah satwa liar sebanyak 25 kali, hasil penyerahan dari warga 21 ekor, dan penyelamatan atau rescue sebanyak 4 yakni 4 individu orangutan.
Adapun rincian penyerahannya yakni tenggiling 2 ekor, kucing hutan 1 ekor, burung kengkareng hitam 1 ekor, bekantan 4 ekor, anak dan bayi orangutan 3 individu, burung elang bondol 1 ekor, owa 1 ekor, burung beo 3 ekor, burung elang brontok 1 ekor, buaya muara 2 ekor, dan kukang 2 ekor.
“Sementara untuk rescue ada empat individu orangutan, yakni 2 invidu di Desa Batuah, Kecamatan Seranau. Dan 2 individu di Kecamatan Parenggean,” jelasnya.
Selain itu BKSDA bersama Barantina Pelabuhan Sampit juga ada mengamankan sebanyak 600 ekor burung kolibri ninja di Pelabuhan Sampit. Ratusan burung itu akan diselundupkan ke Pulau Jawa.
“Kolibri ninja ini bukan satwa dilindungi namun karena aturan karantina tidak boleh membawa burung tersebut dalam jumlah besar maka burung tersebut disita,” imbuhnya.
Senada dengan gangguan jumlah penyerahan dari warga juga terbilang menurun. Sehingga ia berharap agar masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi agar menyerahkan ke petugas.
Sementara itu Sebagian besar satwa yang diserahkan warga langsung dilepasliarkan di wilayah Kotim. Namun sejumlah satwa yang perlu rehabilitasi maka akan dibawa ke Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. (C1)