CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemkab Kotawaringin Timur sudah menetapkan jadwal pelaksanaan evaluasi ulang tenaga kontrak yang sebelumnya tidak lulus pada seleksi tahap I. Evaluasi ulang akan dilaksanakan pada Senin, 25 Juli 2022.
“Yang berhak mengikuti seleksi 1.039 orang. Pelaksanaan dilakukan 25 Juli 2022,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu, Rabu, 20 Juli 2022.
Jadwal pelaksanaan dan peserta yang boleh ikut dalam seleksi tersebut sudah diinformasikan kepada setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kotim tempat bekas Tekon bekerja.
Sehingga SOPD tersebut lah yang akan menyampaikan atau mengumumkan kepada 1.039 calon yang berhak menjadi peserta yang akan ikut atau terdaftar namanya dalam evaluasi ulang.
Evaluasi ulang dilaksanakan sebagai upaya Pemkab Kotim dalam memenuhi kebutuhan pegawai di daerah ini. Karena beberapa jabatan terutama tenaga kesehatan dan guru masih ada kekosongan.
Diharapkan para peserta bisa mengikuti evaluasi dengan baik. Harapannya bisa mengisi kekurangan pegawai di lingkup Pemkab Kotim. (C3)