CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, baru-baru ini menyelenggarakan lokakarya pembelajaran dan asesmen untuk Program Sekolah Penggerak angkatan 3 tahun kedua.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Kotim, Edie Sucipto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek. “Kegiatan ini adalah episode ketujuh dari program Merdeka Belajar,” ujar Edie di Sampit pada hari Jumat.
Lokakarya ini diikuti oleh enam sekolah, termasuk tiga TK, satu SD, dan dua SMP. Setiap sekolah mengirimkan dua guru, satu pendamping, dan kepala sekolah. Kegiatan berlangsung selama satu hari di aula Disdik Kotim dan melibatkan pendampingan langsung oleh fasilitator.
Edie menambahkan bahwa kegiatan ini terbuka bagi tenaga kependidikan yang sudah berstatus guru penggerak maupun yang belum. Tujuan utama dari lokakarya ini adalah untuk membangun persepsi yang sama antara kepala sekolah, guru, dan perangkat sekolah lainnya. Dengan demikian, mereka dapat mengembangkan budaya belajar bersama yang berkelanjutan melalui komunitas belajar.
“Hasil akhir yang ingin dicapai adalah transformasi pendidikan yang meningkatkan pembelajaran dan hasil belajar peserta didik secara holistik, mencakup aspek kognitif, literasi, numerasi, serta karakter,” jelas Edie.
Program Sekolah Penggerak di Kotim telah memasuki tahun ketiga dengan total 38 sekolah penggerak yang terdaftar. Disdik Kotim terus mendorong setiap satuan pendidikan untuk bergabung dalam program ini dan memberikan pendampingan melalui sosialisasi dan lokakarya.
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya, bertujuan untuk mengakselerasi kemajuan sekolah negeri dan swasta ke level yang lebih tinggi. Program ini fokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik, mulai dari kompetensi literasi dan numerasi hingga karakter, dengan dukungan SDM unggul seperti kepala sekolah dan guru.
Program Sekolah Penggerak merupakan upaya pemerintah untuk memastikan sekolah-sekolah di Indonesia bergerak secara terencana dan terprogram menuju kualitas pendidikan yang lebih baik.