CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Badan Musyawarah guna menyusun perubahan jadwal agenda kegiatan DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan jadwal kegiatan DPRD terbaru sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pada masa persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.
Rapat Banmus tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan Selasa, 18 Juli 2023. Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, memimpin rapat yang dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Seruyan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, beserta jajarannya.
“Rapat Banmus ini dilaksanakan guna menyusun perubahan jadwal sejumlah agenda kegiatan DPRD Kabupaten Seruyan pada masa persidangan III Tahun Sidang 2022-2023,” ujar Ketua DPRD Seruyan.
Dalam rapat ini, DPRD Seruyan berupaya memastikan bahwa seluruh agenda kegiatan DPRD terjadwal dengan baik, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan harapan dan kebutuhan.
Perubahan jadwal tersebut penting untuk memastikan kelancaran dan efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Terlebih DPRD Seruyan memiliki tanggung jawab penting dalam mewakili aspirasi masyarakat, mengambil keputusan, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di Kabupaten Seruyan.
Oleh karena itu, menjadwalkan kegiatan dengan baik adalah hal yang sangat penting untuk menjamin efisiensi dan keberhasilan dalam menjalankan tugas tersebut.
“Dengan perencanaan dan pengaturan jadwal kegiatan, diharapkan DPRD dapat melaksanakan tugas secara optimal dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, “ tukasnya. (C5)