CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke – 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Selasa, 12 April 2022
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko dengan agenda Penyampaian Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia khusus atau Pansus laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2021.
Paripurna turut dihadiri secara virtual oleh Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor dan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seruyan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko menyampaikan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap.
“Pansus dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat. Dan kali ini pansus di bentuk menindak lanjuti LKPJ tahun 2021 yang telah disampaikan Pemkab Seruyan,“ tuturnya.
Dijelaskan, Pansus dibentuk dan ditetapkan dengan keputusan DPRD berdasarkan persetujuan Rapat Paripurna setelah mendengar pertimbangan Badan Musyawarah, hasil konsultasi Pimpinan DPRD dengan Alat Kelengkapan DPRD Seruyan.
Adapun Pansus LKPJ Pemkab Seruyan tahun 2021, Harsandi dari Fraksi Golkar sebagai Ketua, Salidin dari Fraksi Nasdem sebagai wakil ketua dan ditambah 11 anggota. (C5)