CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menduga adanya sindikat yang menyebabkan masalah yang terus berlarut-larut di sektor pasar. Salah satu contohnya terjadi di Pasar Parenggean, Kecamatan Parenggean, di mana puluhan pedagang mengeluhkan adanya kebijakan yang diduga melibatkan oknum-oknum yang membuka lapak baru di area lahan parkir pasar.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyatakan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari dinas teknis terkait. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap pendapatan daerah.
“Beberapa waktu lalu kami melakukan sidak ke Pasar Parenggean bersama anggota DPRD lainnya dari dapil setempat. Kami menemukan sejumlah masalah yang sangat memprihatinkan. Pedagang mengeluhkan adanya penyewaan lapak baru di lahan parkir yang jelas-jelas seharusnya digunakan untuk pengunjung pasar,” ungkap Rimbun, Senin, 18 November 2024.
Menurut Rimbun, tindakan tersebut telah menyebabkan kesulitan bagi pengunjung yang kesulitan mencari tempat parkir. Selain itu, pedagang yang berada di dalam pasar juga mengeluhkan penurunan pendapatan karena harus bersaing dengan pedagang baru yang memanfaatkan lahan parkir.
Rimbun juga menilai situasi ini tidak hanya merugikan pedagang resmi, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah. Ia menduga bahwa dana yang disetor oleh pedagang ke oknum tertentu tidak masuk ke kas daerah, melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
“Uang yang beredar di pasar cukup besar, dan kami khawatir sebagian besar tidak masuk ke dalam pendapatan daerah. Ini adalah indikasi kuat adanya penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak tertentu,” tambah Rimbun.
Masalah serupa, menurut Rimbun, juga ditemukan di pasar lain, seperti di Pasar Samuda. Ia mendesak pemerintah daerah, terutama dinas yang berwenang, untuk segera mengambil langkah tegas agar masalah ini tidak semakin meluas.
“Jika dibiarkan, masalah ini akan semakin parah. Ada oknum yang jelas-jelas mengambil keuntungan dari ketidakteraturan dalam penataan pasar. Kami akan meminta klarifikasi dari dinas terkait dan mengupayakan agar masalah ini segera diselesaikan,” tegasnya. (C4)