Dituding Intimidasi Saksi, Keluarga Kades Baampah Angkat Bicara

Ilustrasi Kades tersandung ijazah palsu
Ilustrasi Kades tersandung ijazah palsu

CATATAN.CO.ID, Sampit — Keluarga Kepala Desa Baampah, Abdul Rafiansyah, angkat bicara terkait tudingan intimidasi terhadap saksi dalam persidangan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sampit.

Dalam sidang lanjutan yang digelar pada 20 Mei 2025, beredar isu bahwa keluarga terdakwa diduga melakukan intimidasi terhadap saksi kunci dari pihak penggugat, yakni Kepala PKBM Harati, Deni Hidayat.

Menanggapi tudingan tersebut, seorang pria berinisial A yang merupakan keluarga dekat terdakwa membantah keras bahwa pihaknya telah melakukan intimidasi seperti yang diberitakan.

“Saat itu dia (Deni) bilang kami berbicara dengan nada tinggi dan terkesan emosional saat menanyakan kesaksiannya. Saya tegaskan, itu sama sekali tidak benar,” kata A saat ditemui pada Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut A, dirinya hanya bertanya dengan sopan kepada Deni tanpa nada tinggi ataupun niat menciptakan keributan di ruang sidang.

“Mohon maaf, kami tidak pernah melakukan intimidasi seperti yang diberitakan media. Justru kami heran, kenapa saksi Deni membuat pernyataan seperti itu. Kami selama ini sudah sangat kooperatif mengikuti proses hukum. Jangan sampai muncul isu-isu yang tidak benar dan justru membuat suasana menjadi gaduh,” tegasnya.

Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Persidangan pun masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.(C20)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *