CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan pihak komite dan sekolah tak boleh memaksa siswanya untuk membayar acara perpisahan.
“Tolong jangan ikut saja kalau keberatan, diganti anak yang lain saja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, Senin, 29 Mei 2023.
Ia menegaskan hal tersebut setelah tersiar kabar adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap siswa untuk membayar acara perpisahan.
Dugaan pungli ini berasal dari satu sekolah di kawasan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Irfansyah pun memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli di sekolah itu.
“Sekolah itu menunjuk siswanya untuk tampil, padahal bukan perpisahan dia. Malah disuruh bayar pula untuk sewa baju,” ujarnya.
Dalam kasus ini, pihak yang meminta siswa untuk tampil di acara perpisahan dan menyewa baju secara swadaya adalah pihak komite sekolah.
“Itu pihak komite yang mengatur, bukan pihak sekolah. Jadi itu bayaran untuk sewa baju, bukan pungli untuk mencari keuntungan sendiri,” pungkas Irfansyah.
Meski bukan pungli, ia tetap mengingatkan bahwa jika siswa tersebut keberatan. Maka, pihak komite atau sekolah harus segera mengganti siswa tersebut dengan siswa lainnya.
“Ini memang bukan pungli, hanya sukarela saja. Kalau keberatan boleh saja si anak tidak ikut acara perpisahan itu,” tegasnya. (C10)