CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah masuk dan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan tahun 2023.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, dari delapan Raperda yang akan dibahas pada tahun 2023 mendatang itu, terdapat dua Raperda yang dinilai sangat penting bagi daerah.
“Raperda tersebut merupakan usulan dari eksekutif terkait Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, “ kata Zuli Eko, Jumat, 25 November 2022.
Kemudian, termasuk juga rancangan perda berasal dari inisiatif DPRD. Itu adalah, Raperda tentang pedoman perizinan perkebunan berkelanjutan.
“Raperda masalah pajak itu penting, kemudian masalah yang perizinan juga penting. Saya yakin untuk delapan Raperda ini, Insya Allah akan selesai,” ungkapnya.
Zuli Eko menyampaikan rasa optimistisnya terhadap delapan buah Reperda itu selesai. Mengingat juga jumlah cukup sedikit jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai 24 Raperda pembahasan.
” Insya Allah bisa kita selesaikan, apalagi sudah dirapatkan sebelumnya antara eksekutif dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan. Sudah disepakati yang mana-mana yang dibutuhkan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Selanjutnya, Politisi PDI Perjuangan itu berharap agar raperda tersebut apabila telah disahkan menjadi peraturan daerah, bisa bermanfaat untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring. (C5)