Dampak Evaluasi Tenaga Kontrak Pemkab Kotim Harus Diantisipasi

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Kotim, Suprianto

CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyoroti evaluasi tenaga kontrak oleh pemerintah kabupaten. Dampak yang timbul akibat kebijakan ini diharapkan diantisipasi agar tidak menimbulkan masalah baru.

Juru bicara Fraksi PAN Suprianto mengatakan, dampak kemungkinan terganggunya pelayanan kesehatan maupun pendidikan, harus diperhitungkan. Jangan sampai kebijakan ini berdampak negatif bagi masyarakat.

“Kami berharap benang kusut ini dapat terselesaikan dengan baik,” kata Suprianto di Sampit, Jumat, 8 Juli 2022.

Fraksi PAN menilai, dampak yang mungkin muncul misalnya terganggunya pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur. Fasilitas kesehatan, sekolah maupun pelayanan di instansi lain bisa saja terganggu akibat banyak pegawainya tidak lulus evaluasi tenaga kontrak.

Dampak lainnya yaitu bertambahnya jumlah pengangguran di daerah industri akibat banyak tenaga kontrak yang tidak lulus evaluasi melalui seleksi. Akibatnya kontrak kerja mereka yang berakhir 30 Juni 2022, tidak diperpanjang lagi.

“Terhadap tenaga kontrak yang tidak diperpanjang lagi kontraknya, agar pemerintah daerah bisa memberikan penghargaan maupun perhatian terhadap mereka yang sudah berjasa. Selama ini mereka turut serta membantu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Suprianto.

Berdasarkan data, ada 1.041 orang tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi ulang. Mereka otomatis tidak bekerja lagi karena kontrak kerja mereka telah berakhir 30 Juni 2022.

Namun pemerintah daerah masih membuka kesempatan kepada mereka untuk mengikuti seleksi tahap kedua dalam waktu dekat. Saat ini pemerintah daerah sedang menyusun jumlah formasinya karena didasarkan kebutuhan riil di lapangan. (C2)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *