Buaya Berkeliaran di Permukiman Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Resort Sampit

Buaya diamankan di Pos Manggala Agni Sampit, Rabu, 9 Oktober 2024.
Buaya diamankan di Pos Manggala Agni Sampit, Rabu, 9 Oktober 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Setelah dua bulan berkeliaran di permukiman warga, seekor buaya muara akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit pada Rabu, 9 Oktober 2024. Buaya sepanjang 60 cm ini ditemukan di Jalan Pandawa 5, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), setelah menjadi sumber kekhawatiran warga.

Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa penyerahan buaya ini bermula dari laporan yang diterima oleh pihaknya pada malam sebelumnya. “Kami mendapat informasi dari Feryansyah, RT Kelurahan Basirih Hilir, sekitar pukul 09.00 malam bahwa warga berhasil menangkap buaya tersebut,” kata Muriansyah. Pagi harinya, tim BKSDA langsung menuju Samuda untuk menerima penyerahan buaya dari warga setempat.

Buaya ini pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan pada bulan Agustus lalu, saat sedang menjaring ikan di sungai. Ukurannya kala itu hanya sekitar 20 cm, dan buaya kecil tersebut sempat dirawat oleh warga selama dua hari sebelum akhirnya lepas dan menetap di area rawa bawah rumah warga. Selama dua bulan berikutnya, buaya ini mengganggu ketenangan warga dengan berkeliaran di sekitar permukiman.

“Saat itu, buaya sempat memakan ayam milik warga dan hampir menyerang kaki seorang warga. Keberadaannya cukup meresahkan,” ujar Muriansyah, menambahkan bahwa akhirnya buaya ini ditangkap warga pada malam 8 Oktober setelah berbulan-bulan berkeliaran.

Setelah berhasil ditangkap, buaya sempat dititipkan di Pos Damkar sebelum diserahkan ke BKSDA. Kini, buaya tersebut telah diamankan, dan pihak BKSDA masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan terkait langkah selanjutnya. “Kami masih menunggu keputusan apakah buaya ini akan dibawa ke Pangkalan Bun atau dilepaskan kembali ke habitat aslinya, jauh dari permukiman,” tutup Muriansyah.

Dengan penyerahan ini, warga berharap ketenangan kembali pulih dan tidak ada lagi gangguan dari buaya yang sempat mengancam keselamatan mereka. BKSDA juga mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan. (C4)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *