Bawaslu Kotim Mengingatkan Masa Tenang Tidak Boleh Ada APK 

Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir saat memimpin Apel Siaga, Minggu, 11 Februari 2024
Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir saat memimpin Apel Siaga, Minggu, 11 Februari 2024

CATATAN.CO.ID, Sampit– Badan Pengawas Pemilu  Kabupaten Kotawaringin Timur mengingatkan agar seluruh peserta Pemilihan Umum 2024 agar tak membiarkan lagi alat peraga kampanye terpasang di setiap tempat, saat masa tenang ini.

 “Di masa tenang ini kami memastikan segala bentuk kampanye seperti alat peraga harus bersih semua,” ujar Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir, Minggu, 11 Februari 2024.

Ia menyampaikan hal itu saat apel siaga kesiapan pengawasan masa tenang pemilu, di Gelanggang Olahraga Volly Indoor Stadion 29 Nopember Sampit.

Bawaslu sendiri akan melakukan patroli pengawasan terkait adanya pelanggaran seperti money politik atau politik uang dan pelanggaran-pelanggaran yang lainnya.

 “Kalau ada kampanye terselubung atau kampanye tidak terjadwal itu akan ada sanksi tegasnya,” katanya.

Natsir menjelaskan, untuk peserta apel sendiri merupakan dari kelurahan, kecamatan dan TPS.

 “Tidak semua pengawas yang kita undang, seperti dapil 5 dan 4, karena bersamaan dengan kedatangan logistik, jadi mereka harus siaga di masing-masing wilayah untuk menerima kedatangan logistik,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, di masa tenang ini yang harus diwaspadai yaitu politik uang dan ada masyarakat yang tidak sesuai tempat Daftar Pemilih Tetap-nya inilah yang harus antisipasi. (C8)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *