CATATAN.CO.ID, Sampit – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah fokus utama mereka dalam Pilkada 2024.
“Kami akan memantau ketat netralitas ASN, termasuk camat, kepala desa, lurah, dan perangkat desa. Selain itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk pasangan calon, juga akan diawasi saat kampanye dimulai pada 25 September 2024. Kami sudah menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum, baik melalui temuan maupun laporan dari masyarakat,” ujar Dedy Irawan, Divisi Penanganan Pelanggaran & Data dan Informasi Bawaslu Kotim, pada Selasa, 24 September 2024.
Bawaslu melihat ASN sebagai kelompok yang rentan terlibat dalam pelanggaran netralitas, terutama dengan adanya petahana yang mencalonkan diri lagi dalam Pilkada.
Selain mengawasi netralitas ASN, Bawaslu Kotim juga melakukan pemetaan terhadap potensi pelanggaran lain yang bisa muncul selama tahapan Pilkada. Dedy menjelaskan bahwa meski fokus saat ini adalah pada ASN, pelanggaran seperti politik uang biasanya mulai marak menjelang akhir kampanye.
“Bantuan sosial dan kegiatan serupa juga berpotensi dijadikan alat politik. Jika kami menemukan pelanggaran netralitas ASN, kami akan melakukan investigasi dan klarifikasi. Jika terbukti, kami akan mengklasifikasikan pelanggaran tersebut, apakah masuk ranah pidana atau administratif,” tambahnya.
Dedy menambahkan bahwa untuk pelanggaran yang tergolong pidana, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sementara itu, untuk pelanggaran administratif, mereka akan merekomendasikan sanksi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bawaslu Kotim berkomitmen untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya netral, terutama ASN yang berperan penting dalam pemerintahan. (C4)