CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui perangkat daerah terkait diharapkan dapat melakukan proses pendataan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Seruyan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengatakan, penting bagi pemerintah daerah memiliki data akurat terkait keberadaan tenaga kerja asing.
“Dengan adanya data lengkap dan akurat terkait keberadaan tenaga kerja asing, maka akan menjadi lebih mudah bagi kita untuk melakukan pengawasan,“ katanya, Selasa, 12 April 2022.
Pendataan dan pengawasan harus dilakukan secara rutin dan terjadwal oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Seruyan.
“Kami selalu mendorong hal itu, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kami bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,“ tukasnya. (C5)