CATATAN.CO.ID, Sampit – Alat pengukur Indeks Stasiun Pencemar Udara (ISPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan anomali data. Berikut ini adalah penjelasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim.
Hal itu disampaikan Sekretaris DLH Kotim, Joni Parwoto saat menyampaikan paparan dalam Rapat Evaluasi Status Tanggap Darurat Karhutla Kotim di Gedung Pusdalops BPBD Kotim, Senin 16 Oktober 2023.
“Hasil pemantauan memang terjadi anomali pada 11 Oktober 2023. Data ISPU tiba-tiba angkanya masuk kategori ‘Berbahaya’,” katanya.
Melihat anomali tersebut, pihak DLH Kotim pun langsung mencoba menghubungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk kemudian meminta petunjuk kepada mereka.
“Setelah divalidasi dan dipandu pihak KLHK. Ada beberapa komponen alat yang harus dibersihkan,” ujar Joni.
Dia menjelaskan pembersihan atau cleaning alat tersebut bukan bagian dari proses kalibrasi. Karena memang alat pengukur ISPU di Kotim belum masuk waktunya untuk dikalibrasi berdasarkan jadwal.
Selain itu, dia juga menjelaskan beberapa waktu lalu. Fenomena data kualitas udara di Kotim masih dalam kategori “berbahaya” meskipun kemarin sudah turun hujan dan tidak lagi berkabut asap.
Dia menegaskan hal itu, bukan merupakan kesalahan pada alat. Pasalnya, nilai ISPU dihitung berdasarkan rata-rata konsentrasi 24 jam terakhir.
Adapun, komponen yang terpantau dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yaitu Particulate Matter (materi partikulat) di bawah 2,5 Micron (PM 2,5), Particulate Matter di bawah 10 Micron (PM 10), serta memantau gas meliputi sulfur dioxide (SO2), nitrogen dioxide (NO2), Hidrokarbon (HC, karbon monoksida (CO), ozon (O3).
Adapun, tingginya nilai ISPU yang dialami Kotim selama ini selalu ditunjukkan dari parameter PM 2,5 dan PM 10. Di mana nilai ISPU tersebut menunjukan materi partikulat sisa-sisa hasil kebakaran lahan. (C10)