CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kotim, Hendra Sia, menyoroti masih banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) dari bakal calon yang gagal maju dalam Pilkada Kotawaringin Timur. APK ini masih terlihat di berbagai lokasi meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon resmi dan masa kampanye sedang berlangsung.
Sejumlah baliho dan spanduk dari calon yang tidak lolos masih terpasang di ruas-ruas utama seperti Jalan HM Arsyad, Jalan Kapten Mulyono, dan Jalan Jenderal Sudirman. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membingungkan masyarakat yang akan memberikan suara pada pemilihan nanti.
“APK dari calon yang gagal maju masih terlihat di beberapa tempat, dan ini berpotensi membuat masyarakat salah memahami informasi. Ini harus segera ditertibkan,” ujar Hendra, Sabtu, 28 September 2024.
Hendra menegaskan bahwa keberadaan APK tersebut perlu segera diturunkan agar tidak mengganggu jalannya kampanye resmi yang tengah berlangsung. Dalam Pilkada Kotim, KPU telah menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta 4 pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
“Saat ini, hanya calon yang sudah ditetapkan oleh KPU yang berhak memasang APK dan berkampanye. Jadi, APK dari calon yang gagal harus segera dicopot,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan terkait lokasi pemasangan APK, agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU. Selain itu, Hendra meminta agar KPU dan Bawaslu lebih aktif dalam mengawasi dan menertibkan APK yang tidak sesuai aturan.
“Kita berharap KPU dan Bawaslu lebih proaktif dalam menertibkan APK yang melanggar aturan agar kampanye berjalan lancar dan tertib,” pungkas Hendra. (C4)