CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur menanggapi beredarnya informasi penutupan Pelabuhan Penyeberangan Feri Sampit-Seranau melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan PT Inhutani III.
“Kami memang mengeluarkan surat imbauan kepada PT Inhutani, tetapi isi surat tersebut imbauan perbaikan bukan penutupan,” kata Kepala Dishub Kotim Suparmadi, Rabu, 1 Mei 2024.
Suparmadi menjelaskan, pihak Inhutani membuat surat penutupan didasari adanya surat himbauan dari Dishub Kotim mengenai keadaan dermaga yang sudah tidak layak dan dapat membahayakan masyarakat.
Padahal, imbauan tersebut agar PT Inhutani memperbaiki dermaga yang kondisinya sangat memprihatinkan dan membahayakan masyarakat.
“Pengakuan pihak Inhutani belum memiliki anggaran untuk perbaikan, jadi mereka membuat surat penutupan sementara,” ujarnya.
Setelah adanya surat Manager PT. Inhutani Sampit yang ditujukan kepada operator Kapal Feri Penyeberangan rute Sampit-Mentaya Seberang tersebut, pihaknya melalui bidang Teknis dan UPTD Dermaga telah melakukan cek lokasi.
Pengecekan lokasi juga melibatkan Camat Seranau, Operator Kapal Ferry Penyeberangan dan Perwakilan PT. Inhutani Sampit.
Pelabuhan Penyeberangan Feri tersebut merupakan satu-satunya akses tercepat masyarakat Kecamatan Seranau menuju kota Sampit. Banyak anak-anak sekolah dan masyarakat menggunakan penyeberangan itu untuk kepentingan ekonomi, pendidikan dan lainnya.
“Informasi dari Camat Seranau bahwa masyarakat Mentaya Seberang tidak setuju dengan rencana penutupan itu,” imbuhnya.
Sehingga pihaknya memutuskan dermaga tetap operasional sampai ada justifikasi teknis terkait kelayakan dermaga dari instansi teknis yang berwenang.
Selama operasional dermaga inhutani tersebut Dinas Perhubungan Melalui UPTD Dermaga Akan Lebih Instensif Melalukan Pengawasam agar untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita juga akan segera melakukan pertemuan dalam waktu dekat untuk menemukan solusi terbaik,” tandasnya.
Kondisi pelabuhan penyeberangan fery Sampit-Seranau saat ini mengalami rusak parah. Kayu bagian utara dermaga runtuh ke sungai dan telah dipasang garis pembatas oleh Dishub Kotim. Kondisi itu sangat membahayakan masyarakat karena sewaktu-waktu bisa terjadi hal yang tak diinginkan. (C4)