Polres Seruyan Mengungkap 5 Kasus Narkotika, 9 Tersangka Diamankan

Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry, saat memimpin  konferensi pers  pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Seruyan
Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry, saat memimpin  konferensi pers  pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Seruyan

CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Seruyan telah mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.

Sejak Desember 2023 hingga Januari 2024, Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 9 orang tersangka.

Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry, dalam konferensi pers di Mapolres Seruyan mengatakan dari kelima kasus yang berhasil diungkap, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti seberat 50,36 gram narkotika jenis sabu.

“Ada lima kasus tindak pidana Narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba, dari bulan Desember hingga Januari tahun 2024, dengan barang bukti 50,36 gram narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Hendry, Senin, 29 Januari 2024.

Kasatresnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Triyanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus dilakukan di hari dan tempat yang berbeda.

Dari kasus-kasus tersebut, beberapa tersangka berhasil diamankan di beberapa lokasi yang tersebar di wilayah Seruyan. Salah satunya adalah di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu.

Daerah ini  merupakan daerah paling ujung Seruyan. Meskipun jumlah barang bukti yang berhasil disita terbilang sedikit, namun pengungkapan ini dianggap sebagai pencapaian besar mengingat peredaran narkotika jenis sabu telah merambah ke wilayah yang terpencil.

Selain itu, beberapa tersangka lainnya berhasil diamankan di lokasi yang berbeda, seperti di Jalan Jenderal Sudirman Km. 65 masuk Desa Bangkal, di Jalan Jenderal Sudirman Km. 123 Desa Asam Baru, dan di Jalan Km 102 Desa Rungau Raya.

“Dengan total 5 perkara tindak pidana Narkotika yang berhasil diungkap, kita telah berhasil mengamankan 9 orang tersangka,” tambah Dwi Triyanto.

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Seruyan dalam mengungkap kasus-kasus narkotika ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan. (C5)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *