CATATAN.CO.ID, Sampit – Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombespol Erlan Munaji meminta kepada masyarakat agar memahami. Bahwa realisasi tuntutan plasma perlu melewati proses.
“Tentunya, dalam menuju ke plasma. Perlu ada proses. Proses tersebut mulai dari pembentukan koperasi, calon petani, dan penentuan lahan,” katanya saat diwawancara awak media di Markas Polres Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu 7 Oktober 2023.
Sehingga lanjutnya, tidak serta merta hari ini kesepakatan plasma tercapai, besok langsung jadi.
“Jadi, hal tersebut perlu diketahui masyarakat. Sehingga bisa mendinginkan situasi di wilayah Kabupaten Seruyan, khususnya di Desa Bangkal. Agar tercipta situasi aman dan kondusif,” tambah Kombespol Erlan.
Dia menjelaskan kesepakatan yang telah tercapai antara PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT.HMBP) yaitu perusahaan memberikan lahan sekitar 443 hektar dari 1.175 hektare beserta dengan dana alokasi plasma.
Maka dari itu, pihak kepolisian meminta masyarakat setempat agar jangan mudah terprovokasi oleh segelintir pihak untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
Pihak kepolisian pun kini tengah berupaya menjaga situasi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan agar tetap kondusif.
Karena sebelumnya masih ada sejumlah oknum masyarakat yang standby di wilayah sekitar bentrokan, yakni sekitar pos 2 dan 3 PT HMBP.
Adapun pada siang hari, telah terjadi bentrokan antara oknum masyarakat dan pihak keamanan yang mengakibatkan 1 orang korban tewas dan 1 orang korban lainnya menderita luka parah.
Pihak kepolisian kepolisian pun telah menangkap sebanyak 20 orang pelaku bentrokan di mana 5 orang di antaranya terindikasi positif jenis sabu setelah melakukan tes urin.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan petugas, seperti senjata tajam (sajam) jenis mandau, tojok. Dan senjata api (senpi) yakni air soft gun berpeluru Gotri, serta ketapel. (C10)