CATATAN.CO.ID, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menyerahkan surat keputusan pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan penerintah kabupaten setempat tahun 2022 di Gedung Salawah Kasongan. Selasa, 20 Juni 2023.
Penyerahan SK ini juga diselingi dengan sosialisasi dan penyebaran informasi jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan para PPPK jabatan fungsional guru yang menerima SK pada hari ini untuk dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan unit kerja serta menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya masing – masing.
Sakariyas berharap agar para PPPK menunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu.
“Teruslah belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban kedepan akan semakin berat,” ujarnya.
Penempatan masing – masing PPPK guru telah melalui pertimbangan sesuai dengan kapasitas dan latar belakang pendidikan dan formasinya.
Untuk itu, Sakariyas meminta agar dapat melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab dan tidak melakukan pelanggaran disiplin pegawai yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat secara luas.
Pada kesempatan ini juga Bupati Katingan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022 kepada dua orang perwakilan PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Katingan Bambang Harianto menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta mempersiapkan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaruan dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada acara ini juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pandang dan sejumlah kepala perangkat daerah.(C6).