Dewan Minta Segera Bayarkan THR Untuk ASN di Seruyan

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. 1
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. 1

CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo meminta kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya Idulfitri 1444 hijriah kepada Aparatur Sipil Negara.

“Kita minta Pemkab Seruyan agar segera membayar THR untuk ASN, kalau bisa secepatnya agar dapat digunakan untuk membeli kebutuhan persiapan lebaran dan keperluan lainnya,” kata Zuli Eko, Rabu, 12 April 2023.

Menurutnya, pembayaran THR sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2023.

“Kalau THR ini bisa cepat dibayarkan tentunya dapat meningkatkan semangat kerja para ASN makanya kita minta agar segera di proses pembayarannya,” tuturnya.

Dengan cairnya THR diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan dapat membantu perekonomian wilayah setempat, karna dipastikan perputaran uang akan meningkat dari belanja yang dilakukan para ASN .

“Kebutuhan di hari-hari besar keagamaan pasti akan meningkat, belum lagi dibarengi dengan kenaikan harga bahan pokok, sehingga pembayaran THR memang sudah di tunggu tunggu,” imbuhnya.

Zuli Eko berharap pembayaran THR bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, dapat memacu semangat untuk terus bekerja memberikan pengabdian terbaik.

Terlebih tahun ini, pemerintah juga memberikan masa libur lebaran dan cuti lebaran dengan waktu lama, sehingga pada saat mulai masuk kerja nantinya tidak ada lagi yang menambah libur.

“Setelah masa libur lebaran dan cuti bersama selesai nantinya, kita harapkan seluruh ASN bisa kembali masuk kerja tepat waktu dan berikan kinerja terbaik untuk masyarakat, ‘ tandasnya. (C5)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *