CATATAN.CO.ID, Sampit – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini menghadapi kendala besar terkait jumlah pelamar pada beberapa formasi kunci. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengungkapkan bahwa ada 18 formasi tenaga kesehatan (nakes) dan 7 formasi tenaga teknis yang hingga saat ini belum memiliki pelamar yang memenuhi syarat administrasi.
“Pada seleksi CPNS tahun ini, terdapat 18 formasi untuk tenaga kesehatan dan 7 formasi untuk tenaga teknis yang tidak ada pelamar yang memenuhi kualifikasi administrasi,” kata Kamaruddin, Kamis, 14 November 2024.
Kamaruddin menjelaskan bahwa rendahnya jumlah pelamar di formasi tersebut kemungkinan disebabkan oleh persyaratan kualifikasi yang sangat spesifik. Untuk formasi tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis, kualifikasi yang dibutuhkan cukup tinggi dan hanya tersedia untuk tenaga medis yang telah memiliki sertifikasi tertentu. Sementara itu, untuk formasi tenaga teknis, seperti jabatan pemerintahan di tingkat kecamatan, juga membutuhkan kualifikasi yang cukup terbatas.
“Formasi dokter, baik itu dokter umum, dokter spesialis, maupun dokter gigi, memang memiliki kualifikasi yang ketat. Selain itu, dokter spesialis sangat dibutuhkan di berbagai wilayah Indonesia, sehingga pelamar yang memenuhi kualifikasi di Kotim sangat terbatas,” ujar Kamaruddin.
Menanggapi masalah kekosongan formasi CPNS, Kamaruddin menyatakan bahwa formasi-formasi yang belum terisi akan menjadi prioritas dalam rekrutmen CPNS pada tahun depan. Namun, untuk posisi-posisi yang sangat krusial, seperti dokter spesialis, kemungkinan akan ada langkah jangka pendek melalui penerimaan tenaga non-ASN untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan.
“Formasi-formasi kosong, khususnya di bidang kesehatan seperti dokter, akan menjadi prioritas dalam rekrutmen tahun depan. Untuk memenuhi kebutuhan mendesak, kami mungkin akan mempertimbangkan perekrutan tenaga non-ASN,” jelasnya.
Kamaruddin menambahkan bahwa BKPSDM Kotim akan bekerja sama dengan perangkat daerah terkait untuk merumuskan strategi agar formasi-formasi vital ini dapat segera terisi. Hal ini penting untuk memastikan agar pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan, tidak terganggu.
Selain itu, Kamaruddin juga mengingatkan bahwa jumlah formasi yang kosong dapat bertambah jika peserta seleksi tidak memenuhi passing grade pada ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Seleksi ini masih berlangsung dengan ujian terakhir yang dilakukan pada hari ini dengan dua sesi ujian. (C4)