CATATAN.CO.ID, Sampit – Dalam kurun waktu hampir satu minggu pasca kejadian, Tim Macan Mentaya, Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembegalan seorang perempuan yang terjadi di Jalan Nanas 4, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pelaku pembegalan diperkirakan sudah berumur. Ia ditangkap dikediamannya saat sedang beristirahat. Kedatangan tim Resmob Macan Mentaya ini membuat pelaku terkejut hingga tak berkutik. Dirinya pun menunjukan lokasi tempat ia membuang tas hasil kejahatan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto membenarkan adanya tangkapan tersebut. Namun ia tidak menyebutkan secara detail identitas maupun keberadaan barang bukti hasil kejahatan pria yang beraksi menggunakan motor Honda Vario warna hitam pada 11 Desember lalu.
”Iya, pelaku sudah diamankan. Selebihnya akan disampaikan saat press rilis besok pagi,” ucap Kasat Reskrim.
Untuk diketahui, pekan lalu, pelaku membegal seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy saat siang hari. Tas korban berisi dua unit ponsel berhasil dirampas pelaku. Korban sempat terjatuh ke aspal dan terseret beberapa meter hingga mengalami luka-luka di bagian wajah. (C19)