CATATAN.CO,ID, Seruyan – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran resmi melantik Djainuddin Noor sebagai Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 25 September 2023.
Pengangkatan Djainuddin Noor yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor. 100.2.1.3 – 3927 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seruyan.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutan mengatakan, pengangkatan ini mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 bulan sekali.
Sugianto mengingatkan beberapa hal penting kepada Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota antara lain, harus mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Mengintensifkan kerja sama dan koordinasi seluruh stakeholders di Kabupaten/Kota dengan Pemprov Kalteng, khususnya penanganan karhutla, penanganan Inflasi melalui pemberian stimulus dan program ketahanan pangan, dukungan Investasi serta percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan,
Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), selanjutnya diminta agar dapat memberdayakan dan layani masyarakat dengan program-program inovatif melalui program pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, pertanian, UMKM, dan sosial, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kepada seluruh stakeholders di kabupaten/kota, saya harapkan dukungan dan partisipasi aktif terhadap Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota dalam melaksanakan tugasnya sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar, untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah Daerah, ” tuturnya. (C5)