Sriosako Ungkap Alasan Dirinya Digugat Cerai Istri, Nama Bupati Barut Disebut

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sriosako suami Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sriosako suami Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah menggugat cerai suaminya, Sriosako yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menariknya, kasus perceraian pejabat daerah ini menyeret nama kepala daerah lainnya. Bupati Barito Utara (Barut) disebut-sebut menjadi salah satu pemicu bahtera rumah tangga Sriosako dan Umi Mastikah berada diambang karam.

Saat dikonfirmasi, HM Sriosako menduga gugatan cerai yang dilayangkan istrinya berkaitan dengan perseteruannya dengan Bupati Barut, Nadalsyah yang dilaporkan ke Polda Kalteng beberapa waktu lalu.

“Kemarin kan saya sempat ngomong dengan ibu Hj Umi Mastikah, bila saya terjadi duel dengan H Koyem, saya siap masuk penjara, namun inilah akhirnya tetap juga berpisah, ini mungkin hukuman saya,” ungkapnya kepada awak media, Senin, 5 Juni 2023.

Lebih lanjut legislator Partai Demokrat ini menyampaikan, lagi pula yang dilakukan oleh Hj Umi Mastikah baru gugatan cerai belum putusan cerai, yang pemicunya karena masalah tadi.

“Ya hanya ini saja informasi yang dapat saya berikan kepada teman-teman dan saudara-saudara media,” ujar Sriosako.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi, membenarkan adanya gugatan cerai ini. Menurutnya, perkara tersebut didaftarkan pada 30 Mei 2023 dan sidang pertama rencananya akan digelar pada Kamis, 15 Juni 2023. (C18)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *