CATATAN.CO.ID, Sampit – Beredar video sejumlah remaja yang diduga tengah melakukan aksi tawuran di sekitar Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Iya itu benar, kejadiannya di sekitaran Jalan Ir H Juanda depan Bengkel Karya, dini hari tadi,” kata salah warga sekitar, Hafidz, Minggu, 23 Juli 2023.
Di mana tampak dalam video berdurasi 39 detik tersebut sejumlah pemuda terlihat tengah berjalan sembari berteriak dengan membawa sejumlah balok kayu di tangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi sejumlah pemuda tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, dan akhirnya berhasil dibubarkan oleh warga sekitar.
Terkait dengan kronologi serta motif dari aksi sejumlah pemuda yang diduga melakukan aksi tawuran tersebut belum diketahui secara pasti.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolsek Ketapang AKP Rizal Fazrul Wahyud mengatakan, pihaknya belum menerima laporan lengkap terkait dengan aksi yang dilakukan sejumlah pemuda tersebut.
“Saya belum menerima laporan lengkapnya, namun tadi malam anggota dari Polsek Ketapang melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Ketapang sekitar pukul 23.00-01.00 WIB,” kata Kapolsek Ketapang AKP Rizal Fazrul Wahyud, Minggu, 23 Juli 2023.
Dalam patroli tersebut tidak ada didapati adanya dugaan tawuran ataupun aduan serta laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tawuran, terutama yang terjadi di sekitaran Jalan Ir. H Juanda.
Namun menyikapi hal tersebut, Polsek Ketapang akan terus melaksanakan giat patroli, terutama di malam hari dengan sasaran tempat yang berpotensi atau memiliki kerawan kriminal. Apabila didapati, pihaknya akan mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang digunakan oleh para pelaku tawuran guna memberikan efek jera.
Apabila memang ada indikasi atau perbuatan yang dikategorikan tindak pidana, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun tetap pada akhirnya akan dikembalikan kepada orang tua atau keluarga yang bersangkutan.
“Yang jelas akan kami amankan terlebih dahulu, termasuk barang yang digunakan untuk memberikan efek jera. Tapi apabila memang ada indikasi atau perbuatan yg dikategorikan tindak pidana, akan kita proses sesuai degan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek. (C11)