CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diingatkan untuk mendata dengan akurat keberadaan pegawai di daerah ini. Tujuannya agar pemerintah bisa mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat terkait masalah kepegawaian.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu mencontohkan, terkait dampak polemik evaluasi tenaga kontrak saat ini, seharusnya sudah bisa diantisipasi seandainya pemerintah daerah memiliki data yang akurat terkait kepegawaian daerah.
“Pantauan kami ada beberapa pustu yang bisa dikatakan tidak dapat melayani sama sekali karena tenaga kesehatannya tidak ada akibat tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak,” kata Dadang di Sampit, Senin, 11 Juli 2022.
Menurutnya, guru dan tenaga kesehatan merupakan bagian penting pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Jangan sampai pelayanan terganggu akibat tidak adanya pegawai yang memberikan pelayanan.
Seandainya pemerintah daerah mengantisipasi sejak awal maka seharusnya tidak sampai ada tempat pelayanan publik yang terhenti. Kekurangan pegawai itu seharusnya sudah dicarikan solusinya meski ada evaluasi tenaga kontrak.
Untuk itulah pemerintah kabupaten didorong memetakan kembali dengan akurat jumlah dan sebaran pegawai. Status kepegawaian mereka juga harus terdata dengan baik, apakah PNS, PPPK maupun tenaga kontrak.
Terkait evaluasi tenaga kontrak tahap pertama dengan hasil 1.041 orang yang dinyatakan tidak lulus, Dadang yakin pemerintah daerah bisa mengambil keputusan yang seadil-adilnya bagi tenaga kontrak.
Seleksi tahap kedua bagi 1.041 tenaga kontrak tersebut menjadi solusi yang bisa ditempuh. Hasilnya diharapkan bisa memenuhi harapan para tenaga kontrak yang telah mengabdi bahkan hingga belasan tahun tersebut.
“Kami yakin dan percaya pemerintah kabupaten bisa mengambil keputusan yang bijak dan seadil-adilnya,” pungkas Dadang. (C2)