CATATAN.CO.ID, Sampit – Peringatan khusus bagi oknum pelanggar lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur akan kembali memberlakukan tilang manual dalam Operasi Patuh Telabang tahun 2024.
“Benar sekarang ini sudah berlangsung tilang elektronik dan rencananya kami akan berlakukan juga tilang manual seperti dulu,” ungkap Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas, Selasa, 23 Juli 2024.
Canggih menambahkan, pihaknya sejak sepekan lalu sudah memperlakukan dan mengoptimalkan e- Tilang dimana ada 89 kendaraan terekam atau ter-capture karena telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
Meski demikiaan, jika berpotensi membahayakan polisi terpaksa harus melakukan tindak tegas dengan berlakukan tilang manual karena sudah diperbolehkan.
“Ada 89 kendaraan yang ter-capture dan tervalidasi sekitar 70 kendaraan kemudian yang sudah kita tegur totalnya ada sebanyak 326 pengendara,” terangnya.
Adapun data pelanggar yang menurut catatan Satlantas yakni 61 ter-caputer karena tidak menggunakan helm baik penumpang maupun pengendara 22, penerobos lampu merah, serta persyaratan teknik layak jalan berjumlah 6.
“Dari keseluruhan yang tervalidasi ada 75 pelanggar selama satu pekan ini dan yang terkomfirmasi baru 2. sementara kecelakaan ada dua kejadian korban hanya mengalah luka ringan,” ujar Canggih.
Dengan adanya operasi patuh ini masyarakat diharapkan semakin tertib dan aman di jalan raya. Sehingga dapat menekan angka laka lantas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kotim.(C20)