CATATAN.CO.ID, Sampit – Koalisi 5 fraksi dan fraksi PDIP DPRD Kotawaringin Timur mengklaim sikap yang mereka lakukan sama-sama benar.
Paripurna pengesahan reposisi AKD sudah disahkan, dan dinilai koalisi 5 fraksi benar secara aturan. Begitu juga dengan fraksi PDIP justru mengklaim tindakan itu cacat secara hukum
Anggota Fraksi PDIP, Rimbun menegaskan apa yang dilakukan lembaga DPRD Kotim melalui Wakil ketua I dan II memimpin rapat itu merupakan hal keliru dan cacat hukum.
“Sehingga produk dari paripurna ini jelas tidak bisa diakui secara hukum,” kata Rimbun, Selasa, 15 Februari 2022.
Sebab, kata Rimbun Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson diawal pembukaan sidang itu menyatakan diskor sementara waktu, sehingga secara aturan tidak bisa dilanjutkan tanpa ada dijadwal ulang di Badan Musyawarah
Rimbun menyebutkan ada partai yang lancang langsung menyelonong ke lembaga DPRD itu untuk menyusun dan menyepakati. Padahal sudah jelas dan tegas itu hanya bisa dilakukan oleh Fraksi Partai Politik yang ditugaskan.
“Ini karena unsur pimpinan atau wakil ketua kurang pengetahuannya dan memaksa keadaan dan ambisi partai mereka dengan menabrak aturan. Padahal menurut kami ini jelas menginjak marwah lembaga ini sendiri. Kami PDIP belum ada merasa ada kompetisi,” tegasnya.
Rimbun menyerahkan kepada publik untuk menilai siapa sebenarnya yang melanggar aturan dan hanya sebatas ingin menjalankan ambisi politik yang tidak logis tersebut.
“Jikapun mereka tetap memaksakan hasil AKD ini maka kami tidak mengakui itu,” tandasnya.
Reposisi AKD yang disepakati 5 fraksi Koalisi yakni Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB sudah disahkan.
Di mana reposisinya antara lain:
Komisi I
Sebelumnya, Ketua Agus Seruyantara (PDI Perjuangan), Wakil Ketua Sutik (Gerindra), Sekretaris Hendra Sia (Golkar)
Terbaru, Ketua dijabat Hj Mariani (Golkar), Wakil Ketua Sutik (Gerindra) dan Sekretaris Ardiansyah (PAN).
Komisi II
Sebelumnya Ketua Hj Darmawati (Golkar), Wakil Ketua Paisal Darmasing (PDIP), Sekretaris Juliansyah (Gerindra)
Terbaru, Ketua Juliansyah (Gerindra), Wakil Ketua Hj Darmawati (Golkar), Sekretaris H Ramli (Nasdem)
Komisi III
Sebelumnya Ketua Sanidin (Gerindra), Wakil Ketua H Bardiansyah (PDIP), Sekretaris Riskon Fabiansyah (Golkar).
Terbaru Ketua Syahbana (Nasdem), Wakil Ketua Dadang H Syamsu (PAN), Sekretaris Sanidin (Gerindra)
Komisi IV
Sebelumnya Ketua M Kurniawan Anwar (PAN), Wakil Ketua H Ary Dewar (Gerindra), Sekretaris Nadie (Golkar)
Terbaru Ketua M Kurniawan Anwar (PAN), Wakil Ketua Bima Santoso (PKB), Sekretaris H Abdul Kadir (Golkar)
Sementara itu untuk jabatan Bapemperda:
Sebelumnya Ketua Handoyo J Wibowo (Demokrat), Wakil Ketua Hj Darmawati (Golkar)
Terbaru Ketua Riskon Fabiansyah (Golkar), Wakil Ketua Dadang H Syamsu (PAN).
Badan Kehormatan:
Sebelumnya Ketua H Ramli (Nasdem)
Terbaru M Abadi (PKB).
(C4)